Isnin, 28 Januari 2013

Bahaya phthalate


Bahaya phthalate


Untuk keperluan buah hati anda apalagi yang masih bayi pasti memerlukan banyak produk-produk bayi utamanya seperti bedak, shampo, dan produk pelembab. Dan akhir-akhir ini bahwa banyak produk-produk bayi tersebut ditenggarai mengandung bahan kimia buatan yang dikenal dengan Phthalate.  Phthalate sendiri merupakan bahan kimia yang ditambahkan kedalam adonan plastik untuk memperhalus tekstur. namun beberapa diantaranya digunakan pada produk kecantikan temasuk bedak, berfungsi mempertahankan keharuman.

Seperti dikatakan  pada sebuah penelitian di Universitas Washington, Seattle, USA ‘ bayi yang menggunakan ketiga jenis produk diatas terpapar phthalate 5 kali lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak menggunakanya. Dan Juga mengungkapkan bahwa bayi yang yang menjadi partisipan penelitian menunjukan setidaknya ditemukan satu metabolit phthalate dalam urinya, walaupun bayi tersebut tidak menggunakanya secara langsung ketiga produk-produk tersebut. Selain itu Phthalate disinyalir dapat menjadi pemicu kanker karena bersifat karsinogenik, gangguan sistem saraf, liver, dan gangguan sistem reproduksi. Bahkan pada manusia yang terpapar phthalate sehak dini dan dalam waktu jangka lama, akan mengalami keterlambatan pubertas. Komisi UNI Eropa juga telah memasukan Phthalate termasuk zat-zat yang berbahaya sehingga diklasifikasikan sebagai racun.

Seperti produk Non parfum juga tidak bebas phthalate, karena bahan kosmetik apapun akan menggunakan tabi pengharum yang juga menggunakan bahan kimia lain. Meski penelitian tersebut masih perlu dikaji ulang dengan penelitian-penelitian lanjutan, namun alangkah sebaiknya kurangi pemakaian dari ketiga jenis ‘produk perawatan’ tersebut. karena sebenarnya bayi baru lahir belum sama sekali memerlukan shampo, bedak dan pelembab, terutama untuk bayi yang mempunyai kulit normal.

Penting juga diperhatikan oleh orang tua, jangan menggunakan kosmetik hanya karena ikut-ikutan saja. Kenali jenis kulit anak sesuaikan dengan kebutuhanya dan akan lebih baik jika kita berkonsultasi dengan dokter mengenai kesehatan bayi dan penggunaan produk bayi kosmetik dalam keseharianya.(m&k)

 


Pada saat ini, berbagai macam penghapus yang dijual di pasar pada umumnya masih menggunakan phthalate sebagai salah satu bahan baku. Phthalate ini berfungsi sebagai bahan campuran penghapus agar penghapus menjadi empuk dan lembut. Selain sebagai bahan campuran penghapus, phthalate lazim digunakan sebagai campuran dalam industri plastik agar plastik mudah dibentuk, akan tetapi phthalate ini mempunyai sisi negatif karena dikategorikan sebagai zat yang beracun sehingga sangat berbahaya jika masuk kedalam tubuh dalam jumlah yang berlebihan.
Para ilmuwan menemukan bahwa manusia yang seringkali berhubungan dengan phthalate akan mengalami keterlambatan pubertas. Sedangkan pengaruh berkepanjangan phthalate bagi ibu hamil adalah dapat mengakibatkan keguguran dan komplikasi pada kehamilan. Selain itu, phthalate juga dapatmemicu kanker (karsinogenik), gangguan sistem saraf, liver, dan gangguan sistem reproduktivitas.Komisi Uni Eropa pun telah menyatakan bahwa phthalate termasuk dalam barang-barang berbahaya. dan phthlate sendiri telah diklasifikasikan sebagai racun dan selanjutnya, bahan plastik yang menggunakan phthalate dilarang untuk material semua mainan dan alat tulis di pasar Uni Eropa.

Menindaklanjuti larangan Komisi Eropa tersebut, Faber-Castell Malaysia sebagai pabrik yang khusus memproduksi penghapus (pabrik penghapus terbesar di dunia) melakukan riset untuk mencari bahan pengganti phthalate bersama dengan Shimadzu-UMMC Center for Xenobiotics Studies (SUCXeS), Fakultas Kedokteran Universitas Malaya di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan September 2006. Akhirnya mereka menemukan bahwa salah satu turunan minyak nabati mempunyai efek yang sama dengan phthalate saat ini seluruh penghapus Faber-Castell sudah bebas dari phthalate.

Untuk memastikan agar penghapus Faber-Castell yang didistribusikan di Indonesia juga merupakan penghapus yang bebas phthalate, maka Faber-Castell International Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengadakan penelitian tentang keamanan dari penghapus Faber-Castell. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh LIPI membuktikan bahwa Penghapus Faber-Castell tidak mengandung phthalate yang telah diklarifikasikan racun oleh Komisi Uni Eropa.
Untuk lebih jelasnya, informasi tentang apa phthalate itu sebenarnya, Faber-Castell mengadakan interview dengan Dr. Eng. Agus Haryono, Division of Sciences and Technology Services, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, (LIPI). - Apakah Phthalate itu?

Phthlate itu adalah plasticizer atau zat pelentur plastic.
- Phthalate biasanya digunakan dan terdapat pada produk apa saja?
Sebagian besar produk phthalate digunakan pada plastic dari jenis resin vinyl, termasuk PVC (polivinil klorida). Produk-produk PVC yang menggunakan phthalate sebagai plasticizer antara lain kemasan makanan, cling wrap, mainan anak-anak sampai peralatan medis seperti selang infuse dan kantong darah.

- Adakah manfaat dari Phthalate itu sendiri? Jika ada apakah manfaatnya yang dapat terkandung dalam Phthalate?

Manfaat penggunaan phthalate adalah sebagai bahan pelentur plastic (plasticizer). Dengan penambahan plasticizer ini maka plastic (yang memiliki bahan dasar polimer, bersifat rigid dan kaku), akan memiliki sifat plastis dan mudah dibentuk. Penambahan plasticizer juga akan menurunkan suhu proses pembuatan produk, yang artinya adalah bisa menurunkan konsumsi energi dan menghindari resiko kerusakan produk karena prosesnya bisa dilakukan pada suhu yang lebih rendah.

- Adakah efek negatif yang ditimbulkan oleh Phthlate? Jika ada, apakah efek negatif-nya?

Menurut penelitian ada potensi mingrasi phthalate dari plastic/resin jika plastic tersebut digunakan tidak pada tempatnya. Mainan anak-anak yang mengandung phthalate juga berpotensi termigrasi ketubuh anak-anak jika anak-anak menggigit-gigit mainan tersebut. Jika phthalate telah termigrasi ke tubuh manusia maka ada kemungkinan munculnya penyakit-penyakit seperti kanker (karsinogenik), gangguan system syaraf, liver, dan gangguan system reproduktivitas.

- Adakah zat berbahaya yang terkandung dalam Phthalate? Jika ada, apakah nama zat berbahaya tersebut?

Senyawa phthalate yang paling banyak digunakan (hampir lebih dari 70%) pada plastik jenis vinyl adalah dioctyl phthalate (DOP) atau bisa disebut juga dengan 2-diethyl hexyl phthalate (DEHP).

- Pernahkan bapak menemukan kasus tentang penggunaan Phthalate yang berlebihan yang menyebabkan efek negatif terhadap penggunanya? Jika ada, mohon bapak ceritakan kepada kami.

Sampai saat ini penelitian tentang efek negative phthalate terhadap kesehatan baru pada tahap uji ke binatang dan hasilnya bahwa phthalate memang toxicology pada binatang tersebut, phthalate memang memiliki efek negative berupa karsinogen, mutagen, reproductive effector dan penyebab gangguan-gangguan lain seperti system syaraf dan liver. Karena belum ada bukti langsung efek negatifnya terhadap manusia, maka disebagian besar negara didunia belum melarang total penggunaan phthalate.

- Apakah di Indonesia sendiri telah dilakukan penelitian tentang bahaya Phthalate?

Indonesiamasih belum melakukan penelitian tentang bahaya phthalate. Yang pernah dilakukan HPI (Himpunan Polimer Indonesia) adalah melakukan penelitian seberapa jauh proses migrasi phthalate pada plastic vinyl resin.

- Sebuah penghapus juga menggunakan Phthlate sebagai bahan baku utama, berdasarkan keputusan dari Komisi Eropa yang menyatakan bahwa melarang penggunaan Phthalate, karena Phthalate sendiri telah diklarifikasikan sebagai racun. Tentunya hal tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak yang merupakan pengguna utama dari penghapus. Bagaimana pendapat bapak tentang hal ini?

Di Indonesia sendiri karena belum ada korban, maka belum adanya pula larangan tentang penggunaan phthalate ini. Seperti yang kita ketahui Indonesia lebih menganut paham seperti yang diberlakukan di Amerika, yaitu paham dimana akan melakukan sesuatu jika ada jatuhnya korban. Berbeda dengan yang dilakukan Pemerintah Uni Eropa, paham yang mereka anut itu mengarah kepada tindakan pencegahan sebelum terjadi sesuatu hal yang buruk. Sehingga penggunaan phthalate yang mempunyai sifat racun didalamnya telah diklarifikasikan sebagai racun dan berbahaya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

Nota: Hanya ahli blog ini sahaja yang boleh mencatat ulasan.